Abu Nawas pernah mendengar bahwa seorang tetangganya yang kaya sangat kikir. Ia suka meminjamkan barang dengan bunga yang tinggi dan tak pernah mau menolong orang miskin. Abu Nawas ingin memberinya pelajaran.
Suatu hari ia datang ke rumah si kaya. "Tuan, bolehkah saya meminjam periuk besar Tuan? Saya ingin memasak untuk tamu."
Si kaya meminjamkannya dengan berat hati. "Kembalikan besok, dan jangan sampai rusak."
Esok harinya Abu Nawas datang mengembalikan periuk itu, dan di dalamnya ada sebuah periuk kecil. "Tuan, maaf, semalam periuk Tuan melahirkan. Ini anaknya. Karena ibunya milik Tuan, anaknya juga milik Tuan."
Si kaya heran, tetapi karena merasa untung, ia menerima keduanya sambil tertawa dalam hati. "Dasar Abu Nawas bodoh," pikirnya.
Beberapa minggu kemudian, Abu Nawas datang lagi. "Tuan, bolehkah saya meminjam periuk besar itu lagi?"
Kali ini si kaya meminjamkannya dengan senang hati, bahkan menawarkan periuk-periuk lain. Siapa tahu periuk-periuknya beranak lagi.
Seminggu berlalu. Abu Nawas tak kunjung mengembalikan periuk itu. Si kaya datang menagih. "Abu Nawas, mana periukku?"
Abu Nawas memasang wajah sangat sedih. "Maafkan saya, Tuan. Saya turut berduka. Periuk Tuan sudah meninggal dunia."
"Meninggal?" teriak si kaya. "Mana ada periuk meninggal! Kau pasti berbohong!"
"Tuan," kata Abu Nawas dengan tenang, "waktu periuk Tuan melahirkan, Tuan percaya. Mengapa sekarang ketika periuk Tuan meninggal, Tuan tak percaya? Kalau periuk bisa beranak, tentu periuk juga bisa mati."
Si kaya tak bisa menjawab. Ia membawa perkara itu kepada hakim. Tetapi setelah mendengar cerita kedua belah pihak, hakim tertawa dan berkata, "Tuan, Anda menerima anak periuk itu tanpa protes. Maka Anda harus menerima kematiannya juga."
Si kaya pulang dengan malu. Abu Nawas kemudian menjual periuk besar itu dan membagikan uangnya kepada tetangga-tetangga miskin yang pernah dirugikan si kaya.
Kisah ini mengajarkan bahwa orang yang serakah mudah dibutakan oleh keuntungan, hingga ia menerima hal yang tak masuk akal selama menguntungkan dirinya, dan menolaknya ketika merugikan.